Efek
dari meningkatnya jumlah PSK, jumlah pengidap Human Immunodeficiency
Virus (HIV) dan Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) atau biasa
disebut ODHA di Kota Jambi dalam setahun terakhir juga meningkat.
Menurut data resmi di Disosnaker Kota, tercatat mencapai 172 orang (158
HIV dan 14 AIDS). Penderita menurut golongan umur yang paling banyak
terdapat pada usia 20-29 tahun yang jumlahnya mencapai 136 orang.
Menurut
jenis pekerjaan, PSK menempati urutan kedua penderita HIV dengan
jumlah 44 orang. Sedangkan, urutan pertama ditempati pelajar dan
mahasiswa yang mencapai 74 orang.
Kaspul
menyebutkan, kelompok berisiko mengidap HIV/AIDS, seperti PSK, pelaku
heteroseksual, dan pengguna narkoba jarum suntik masih takut untuk
melakukan test HIV.
“70
persen penyakit HIV/AIDS karena narkoba jarum suntik,” ungkap dia.
Sementara, jumlah panti pijat yang berdiri di Kota Jambi telah mencapai
25 buah. Dari jumlah itu, enam di antaranya tidak mengantongi izin
alias ilegal.
“Jumlah
panti pijat yang terdaftar sebanyak 19 buah. Selebihnya, ilegal,” kata
Moamar Nopriyansah, Kabag Ekonomi Pemkot Jambi saat dikonfirmasi
kemarin.
Menurutnya,
selain panti pijat, tempat hiburan serupa karaoke dan salon mencapai
30 buah. “Itu yang terdaftar saja. Yang sumputan (sembunyi, red) dan
tak melapor ke kita sangat banyak,” ujarnya.
*jambi-independent.co.id
0 komentar:
Posting Komentar